Activity Description

Strategi Hubungan Industrial Pasca Putusan MK tentang UUCK

HR & Outsourcing

Online

Date & Time

04 November 2022
17:07 WIB

Price

Rp 65,000

Venue Name

Online

Venue Address

Via Zoom Meeting

Description

 

Menjaga hubungan industrial yang baik antara karyawan dan perusahaan harus menjadi prioritas bagi seluruh pemilik perusahaan. Pasalnya, selain mendukung suasana kerja yang kondusif, hal ini juga dapat meningkatkan kinerja karyawan. Hubungan industrial yang melibatkan beberapa pihak ini selain perlu dibangun, tentu juga perlu untuk dijaga keharmonisannya.

Untuk mencapai keselarasan tersebut, baik perusahaan maupun karyawan harus memahami setiap peran dan fungsi dari Hubungan Industrial dengan baik.

 

Dengan mengikuti sesi webinar ini, peserta akan belajar lebih dalam tentang:

  1. Pemahaman terperinci mengenai hubungan industrial beserta unsur-unsur yang ada didalam hubungan industrial
  2. Cara menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang timbul didalam perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
  3. Memahami secara menyeluruh hak-hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terlibat
  4. Memahami lebih dalam terkait ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.91/PUUXVIII Tahun 2020.

 

Hal ini penting diketahui tidak hanya untuk manajemen Sumber Daya Manusia, tapi juga karyawan dari setiap divisi perusahaan untuk mencapai keseimbangan yang baik.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk daftarkan dirimu sekarang juga! 

 

See you #RekanPersa

Speaker

Yoris Rusamsi
Yoris Rusamsi

Executive Director LHRP Law Office

Partner

Informasi Personal

Setelah mengisi form, kamu akan mendapatkan info terkait URL Streaming di e-voucher (dikirim via email).

silahkan masukan huruf dan angka yang anda lihat pada gambar di bawah ini:

* These fields are required.